Sunday, June 18, 2017

Agama dan Politik

Implementasi Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dipertegas  dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota mengharuskan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diharuskan secara langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis.”


Dalam menghadapi pemilihan secara langsung sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota, persaingan para politisi dan juga Partai politik di wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang masuk dalam tim sukses Calon Gubernur, Bupati, Dan Walikota untuk bersaing dan mengalahkan lawan-lawannya tentu saja dilakukan dengan berbagai macam cara. Masih segar dalam ingatan kita aroma perpolitikan bernuansa SARA menjadi gurita yang selalu dipertontonkan pada Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hal inilah yang ditengarai sebagai salah satu tindakan menghalalkan segala cara, tanpa berpikir terhadap efek negatif yang sangat mengerikan yang dapat ditimbulkan oleh isu SARA. Perilaku politik "menghalalkan segala cara", bahkan agama dijadikan sebagai alat politik mengingatkan kita pada salah satu tokoh politik yang tersohot di abad modern yaitu Niccolo Machiavelli. Dia adalah ilmuwan pertama yang membaca fenomena sosial politik tanpa merujuk pada sumber etis atau hukum, pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan scientific murni yang lepas dari berbagai jejaring etis. 

Persoalan politik adalah persoalan meraih dan mempertahankan keluasaan tanpa adanya intervensi apapun termasuk nilai etis agama. Banyaknya soal politik yang selalu dikaitkan dengan agama semata-mata hanya untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Pada taraf ini, machiavelli melihat hubungan agama dan politik melalui sudut pragmatisme dan kepentingan politik praktis kekuasaan. Agama akan memiliki makna bergantung pada sejauh mana agama tersebut berguna untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.  Keberadaan dan diperlukannya sebuah agama bukan karena kandungan luhur yang ada di dalamnya, tetapi sebagai alat membentuk sikap patuh masyarakat terhadap pemimpin atau kekuasaan. Pemikiran Machiavelli ini terkesan sangat merendahkan posisi agama, namun dalam praktek politik Indonesia, berbagai fakta berserakan yang mendukung kebenaran pemikiran ini sangat mudah untuk ditemukan.

Seorang calon kepala daerah yang mempunyai latar belakang yang hebat, jujur, kemampuan dan pola pikir tata pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang yang baik tetapi dikarenakan aroma perpolitikan bernuansa SARA dan terlebih isu agama, maka dapat dipastikan calon kepala daerah tersebut akan gugur dengan sendirinya. Ini tentu saja suatu kemunduran bagi masyarakat yang menghendaki adanya perbaikan pelayanan pemerintahan yang baik dan terarah dengan adanya pemimpin daerah yang baru nantinya.

Menghadapi pemilihan serentak nantinya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu  1 Provinsi dan 10 Bupati dan Wakil Bupati di 10 Kabupaten di  Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun 2018, sebagai masyarakat Nusa tenggara Timur tentu sangat berharap agar nantinya sosok yang betul-betul  mempunyai kemampuan, jujur, kemampuan dan pola pikir tata pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang yang baik dan dedikasi yang terbaik untuk membangun Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 10 Kabupaten tidak hancur dikarenakan aroma perpolitikan bernuansa SARA. 



No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Museum Daerah 1000 Moko Kabupaten Alor

Jika anda mengunjungi Kabupaten Alor, khusunya Kota Kalabahi, belum lengkap rasanya jika belum menyinggahi Museum Daerah Alor " Museum ...