Kantor Pemerintahan, baik
itu Kantor Gubernur, Kantor Walikota maupun
Kantor Bupati merupakan bangunan administratif utama bagi pemerintahan kota dan
biasanya memuat dan berada satu kompleks bersama dengan dewan provinsi, kota
dan kabupaten, departemen/dinas/badan/bagian/bidang/biro terkait, dan para pegawainya. Di sinilah,
gubernur, walikota maupun bupati menjalankan
fungsinya. Namun bagi sebagian masyarakat, mendengar istilah Kantor
Gubernur, Kantor Walikota maupun Kantor
Bupati maka perasaan kekakuan birokrasi,
urusan berbelit/bertele-tele dan sebagainya yang negatif akan langsung tersirat
di pikiran mereka.
Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat, ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tapi juga untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid 1998 : 139), karenanya birokrasi berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profisional.
Untuk menggambarkan Pemerintah sebagai pelayan masyarakat serta mendekatkan masyarakat dengan pemerintah maka beberapa inovasi telah dilakukan oleh beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia, Salah satunya adalah Wisata pada Kantor Pemerintahan.
Berkaitan dengan inovasi wisata pada Kantor Pemerintahan, mungkin kita dapat flash back ke belakang, yaitu ketika Pemerintah DKI Jakarta dibawah kepemimpjnan Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama melakukan inovasi pendekatan pemerintah kepada masyarakat melalui akun Instagramnya @basukibtp dengan mempopulerkan Wisata Balai Kota yang dimulai pada 11 September 2015. Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama mempunyai keinginan agar penduduk Jakarta bisa merasakan suasana Balai Kota. Sehingga, Gubernur Basuki Basuki Tjahaja Purnama membuka Balai Kota sebagai destinasi wisata, khususnya yang berhubungan dengan sejarah Jakarta.
Saat itu Gubernur Basuki Basuki
Tjahaja Purnama ingin mengajak warga Jakarta untuk melihat langsung suasana di
kantornya, walaupun tidak semua bagian Balai Kota dibuka untuk umum. Khusus
untuk ruang kerja gubernur, kantor Blok G dan Blok H (Gedung DPRD DKI) sengaja
tidak dibuka karena banyak dokumen berharga. Balai Kota dibuka untuk umum
setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00-17.00 WIB untuk objek area bagian
dalam dan pukul 09.00-20.00 WIB untuk objek bagian luar. Pengunjung pun tidak
dikenakan biaya sama sekali. Ada berbagai susunan acara yang disuguhkan dalam acara wisata
Balai Kota, di antaranya festival kuliner Betawi, penampilan seni, dan public speaking oleh Abang None Kepulauan Seribu. Selain itu ada
juga pemaparan tentang Jakarta Smart City, flashmob Nandak DKI, serta cek kesehatan tensi dan
gula gratis.
Inovasi pendekatan serta
keterbukaan ini tentu saja disambut dengan antusias oleh masyarakat yang mana
selama ini mempunyai pemikiran bahwa birokrasi selalu tertutup, kaku, berbelit/bertele-tele
dan sebagainya yang negatif di pikiran mereka. Satu sisi positf yang dapat
diambil dari inovasi ini adalah bahwa masyarakat dapat melihat secara langsung
tempat penting dimana Pemerintah Daerah melalui aparatnya merencanakan dan
memutuskan strategi dan kebijakan dalam membangun daerah.
Inovasi ini tentu saja dapat
menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Daerah lainnya, dengan kantor pemerintahannya yang memiliki sejarah
tersendiri untuk dapat mengelola dan berinovasi dalam memberikan rasa
keterbukaan dan pendekatan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu
inovasi ini bisa juga dilakukan dengan menambahkan beberapa terobosan-terobosan
baru untuk menambah pendapatan daerah melalui adanya kegiatan-kegiatan yang
menarik bagi masyarakat di daerah.
No comments:
Post a Comment